Berdalih Adopsi Bayi, Empat Tersangka Diringkus Polres Ngawi


NGAWI, Infodesanasional.id - Bermula saat kecurigaan perangkat desa Bringin Ngawi yang diminta membuat akte kelahiran seorang bayi perempuan usia 6 hari oleh SEB warga setempat dan setelah dicek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil ternyata palsu akhirnya perangkat desa melaporkan ke Polres Ngawi. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim dengan sigap berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi dengan modus adopsi ilegal dan 4 orang pelaku berhasil diringkus. 

Dengan modus operandi,

ZM (34 th) pria asal Rejoso Pasuruan dan SA (35 th) wanita asal Balong Ponorogo berpura pura menjadi pasangan suami istri yang akan mengadopsi bayi dengan target ibu hamil dalam kondisi ekonomi kurang mampu dan bersedia menyerahkan bayinya untuk diasuh. 

Namun setelah mendapatkan bayi, ternyata bayi tersebut dijual lagi kepada calon pengadopsi dengan harga sebesar Rp.15 juta sebagai biaya persalinan tetapi hanya diberikan kepada ibu bayi sebesar Rp. 6 juta. 

"Dari hasil sisa uang tersebut, pembagian dilakukan dengan SA ( Rp.4 juta), ZM (Rp.2,5 juta),R (Rp.1 juta) dan SEB (Rp.2 juta), "terang AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat presrilis. Jumat(30/05/25) 

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya  surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, handphone milik pelaku, buku rekening yang digunakan untuk transaksi dan menyita mobil yang diduga digunakan untuk serah terima bayi dan barter uang.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 83 junto Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

" Sindikat ini telah melakukan praktik serupa lebih dari 10 kali di wilayah Jawa Timur dan Jakarta dan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik ilegal yang merugikan hak anak dan melanggar hukum perlindungan anak di Indonesia," pungkasnya.

Post a Comment for "Berdalih Adopsi Bayi, Empat Tersangka Diringkus Polres Ngawi "