GK SULTRA : Akan Unras Dan Pelaporan Di Kejati Sultra Terkait DD TA 2024-2023 Desa Cialam jaya Diduga Dikorupsi


SULAWESI TENGGARA, Infodesanasional.id - Ketua gerakan keadilan Sulawesi tenggara (GK - Sultra). Meminta Kejaksaan tinggi(Kejati) mengaudit Khusus Kepala desa Cialam Jaya terkait dugaan tindakan pidana Korupsi Dana Desa (DD) TA 2023 - 2024.

Indra dapa, yang saat ini menjabat selaku ketua Umum HMI MPO konawe Selatan, Mendesak Kejati Periksa Kades cialam jaya, bukan tanpa dasar, selain aduan masyarakat serta hasil Investigasi di lapangan di sertai data-data yang terhimpun.

Pihaknya menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi DD dibeberapa Item Pengadaan/pekerjaan Fisik bersumber dari dana desa.

Adapun Rincian penyaluran/Item kegiatan/ pengadaan desa Cialam TA 2024 : 

Pagu, Rp. 847.607.000 juta dengan item Pengadaan pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan usaha tani Rp. 80.000.000 juta dan pengadaan bantuan perikanan (bibit/pakan/dst) Rp. 18.000.000 juta dan pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong,selokan,Box/slab Culvert, Drainase, prasarana jalan lain) Rp.66.312.800 juta.

Pengadaan penyelenggara Paud/TKA/TPQ/Madrasah non Formal Milik desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian seragam , Operasi dst) Rp. 29.400.000 Juta, penggadaan keadaan darurat/Bencana Rp.94.500.000 Juta, Pengadaan operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa Rp.21.530.000 juta.

DD TA 2023, Pagu Rp. 839.068.000 Juta Tahap 1 sebesar Rp. 381.320.400 juta Tahap 2 sebesar Rp. 251.720.400 Juta

Tahap 3 Rp.206.027.200 Juta

Item Kegiatan/pengadaan:

 Penyertaan Modal Rp. 73.235.400 Juta Pengadaan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 220.000.000 Juta, Pengadaan keadaan darurat/Bencana Dana Mendesak Rp.129.600.000

 Pengadaan Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 77.740.600 Juta, Pengadaan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 58.800.000 Juta, Pengadaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 90.073.000 Juta.

Pengadaan Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 25.172.000 Juta, Pengadaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 90.073.000 Juta, Pengadaan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Rp 53.667.000 Juta.

Kata indra, Item kegiatan Kades Cialam jaya berdasarkan temuan di lapangan ada ketidak sesuain (spesifikasi). 

"Kami suda kelapangan lakukan perbandingan data, berdasarkan aduan masyarakat dan Fakta di lapangan, ada beberapa Item kegiatan yang menurut kami tidak sesuai, Olehnya itu kami dorong Kejaksaan Audit Khusus Kades tersebut.

Lanjutnya" bukan hanya itu Kami akan libatkan Inspektorat provinsi, sebab Surat Bebas temuan yang di keluarkan Inspektorat Konsel itu tidak reel, sebab berbeda fakta di lapangan. Sebagai penegasan kami akan kawal ini, minggu depan kami gelar aksi Ujuk rasa sekaligus Pelaporan sebagai bentuk keseriusan kami.

Post a Comment for "GK SULTRA : Akan Unras Dan Pelaporan Di Kejati Sultra Terkait DD TA 2024-2023 Desa Cialam jaya Diduga Dikorupsi "