Banyuasin, Infodesanasional.id- Berlandaskan hubungan asmara yang relatif singkat, yakni baru sekira empat sampai lima bulan berjalan, Sila (30) dan Taswin (35) pasangan janda dan duda asal desa terusan muara, kecamatan sumber marga telang, kabupaten banyuasin sumatera selatan, nekat melangsungkan akad nikah secara siri pada Jum'at 18 juli 2025.
Yang menarik dari pernikahan ini adalah tempat dilangsungkannya ijab qobul, ialah bukan bertempat dikediaman salah satu dari keduanya, melainkan dilakukan di rumah kerabat jauh dari Taswin yakni di dusun ll Desa Upang Kecamatan Air Salek, tak hanya itu saja, menurut informasi yang didapat pasangan ini nekad melakukan tindakan tanpa melibatkan keluarga masing-masing dan menunjuk P2UKD setempat sebagai wali tuduh untuk menikahkan mereka lantaran khawatir tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
Taswin, mempelai pria yang berhasil dimintai keterangan setelah acara selesai berkata, bahwa hubungan antara dia dan Sila baru dijalani sejak romadhon kemarin, menurut dia kesepakatan untuk menikah hari ini adalah hasil keputusan bersama dengan sila alias suka sama suka, disinggung mengenai pemberitahuan serta permintaan restu kepada pihak keluarga yang terkesan tidak diupayakan sebelumnya, menurutnya memang tidak dilakukan gegara khawatir tidak mendapatkan restu tersebut.
>"Baru bulan puase tadi, ye sepatkat wong due nian, kalu minta ijin restu memang aku belum nemui wong tuo nye, balek ke dusun sanggup, belum tau lagi nak berembuk dulu Ade juge rencana nak netap di sini dan rencana nak begawe dak taulah yang pasti nak berembuk dulu, men perasaan bahagia" ucapnya
Senada dengan itu, Sila. yang mengaku berstatus janda cerai mati ini membenarkan apa yang telah disampaikan Taswin maupun pembuatan surat pernyataan bahwa dia dan Taswin bertanggung jawab sepenuhnya atas ijab qobul yang mereka laksanakan, ia juga menyatakan siap menanggung resiko atas tindakan yang dilakukan hari ini, Selaku pasangan dari Taswin, Sila berharap pengorbanan yang dilakukan untuk menikah dengan Taswin tidak sia sia dikemudian hari, dirinya berharap kelak rumah tangga bersama Taswin dapat dijalani dengan langgeng hingga kakek nenek.
>"Ye bener, siap menanggung resiko, rencana nak begawe ke pelembang sudah ini, harapan semoga bertahan selamonye langgeng sampe kakek nenek" ujarnya
Sementara P2UKD, Awaludin Nangsak, dan dua orang saksi nikah melalui Yusan (55), kerabat yang ketempatan pernikahan ini mengungkapkan bahwa selaku tuan rumah, dia khawatir akan terjadi perzinahan apabila keduanya tidak secepatnya dinikahkan, mengenai kemungkinan indikasi adanya perbuatan melawan hukum atas akad nikah antara Sila dan Taswin ini, menurut dia akan kembali kepada individu keduanya itu sendiri karena telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Dalam proses akad nikah yang berlangsung sekitar pukul 10 pagi ini juga tampak dihadiri oleh beberapa pemuka agama, tokoh masyarakat dan warga setempat, acara tersebut berjalan lancar dan kondusif serta berakhir dengan dinyatakan SAH secara syariat Islam oleh dua orang saksi, dan melalui P2UKD yang memimpin acara tersebut pernikahan ini dinyatakan belum tercatat dalam administrasi pernikahan sesuai ketentuan undang undang perkawinan dan peraturan yang berlaku.
(Junaidi)
Post a Comment for "Janda dan Duda di Banyuasin Nekat Lakukan Nikah Siri "