MADIUN, Infodesanasional.id - Masih Marak peredaran rokok ilegal ilegal di wilayah kabupaten Madiun tim dari media ini melakukan investigasi ke lapangan dibeberapa daerah yang di sinyalir masih banyak beredar rokok tanpa pita cukai(ilegal)
Hasil temuan didapati adanya peredaran rokok tanpa pita cukai(ilegal) di salah 1 rumah warga MN(inisial) yang berada di desa Gandul kecamatan Pilangkenceng kabupaten Madiun
Menurut sumber yang enggan disebut namanya mengatakan ia sering membeli rokok ilegal kepada MN selain harganya murah rokok tersebut mudah di dapat karena di rumah penjualnya banyak stok dan berbagai jenis
“Saya kalau beli ya di rumah pak min itu disana banyak rokoknya harga juga terjangkau untuk kita kalangan orang desa” ujarnya. Selasa (21/10/2025).
Seng penting metu keluk e mas arep tuku seng enek cukaine Yo larang(yang penting keluar asapnya mas mau beli yang ada cukainya juga mahal) imbuhnya.
Lebih miris lagi rumah penjual rokok ilegal ini tidak jauh dari kantor desa setempat hanya berjarak beberapa meter saja
Entah pihak desa tidak mengetahui atau ada unsur kesengajaan hal ini masih kita dalami.
Seharusnya pihak desa memberikan wawasan bahwa rokok ilegal dilarang peredarannya sebab pembangunan di daerah sebagian besar di danai dari dana bagi hasil cukai.(tim)

Post a Comment for "Diduga Rokok Ilegal Masih Bebas Berkeliaran di Madiun, Pihak Desa Gandul tutup mata. "