Agenda Reses DPRD Bersamaan dengan Musrenbang Kecamatan SDT, Anggota Dewan Dapil V Sampaikan Klarifikasi



Muara Enim, Infodesansional.id,-Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, bertepatan dengan agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, yakni kegiatan Reses I di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.

Reses sendiri merupakan kegiatan resmi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), khususnya Dapil V. Oleh karena itu, ketidakhadiran anggota DPRD Dapil V pada Musrenbang Kecamatan Semende Darat Tengah bukan karena unsur kesengajaan ataupun ketidakinginan untuk hadir.

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Farhan, menjelaskan bahwa dirinya bersama 11 anggota DPRD lainnya pada prinsipnya sangat ingin menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan tersebut. Namun, karena agenda reses telah terjadwal dan wajib dilaksanakan, maka kegiatan tersebut tidak dapat ditinggalkan.

“Reses merupakan program legislatif yang wajib dijalankan, sedangkan Musrenbang adalah program kerja eksekutif. Keduanya sama-sama bertujuan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim, khususnya di Dapil V,” jelas Farhan.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran anggota DPRD bukan berarti tidak mendukung Musrenbang. Sebaliknya, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan usulan-usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

“Bukan karena kami tidak mau hadir, namun kami tetap mendukung penuh dan akan terus mengawal setiap usulan prioritas demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Farhan menyampaikan bahwa kegiatan reses di Kecamatan Lawang Kidul juga membahas berbagai usulan pembangunan yang nantinya dapat diprioritaskan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Kami selaku wakil rakyat akan terus mengawal aspirasi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Kholizol Thamhullis, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Golkar, turut menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan di Semende Darat Tengah.

“Kami mohon maaf tidak bisa hadir karena pada waktu yang bersamaan kami melaksanakan Reses I di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung. Hal ini bukan bentuk penghindaran, melainkan tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Kholizol menegaskan bahwa dirinya bersama anggota DPRD lainnya akan senantiasa mengayomi, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil V.

“Insyaallah seluruh aspirasi masyarakat akan kami serap dan kami perjuangkan,” tutupnya.

Jurnalis: Nasrul

Post a Comment for "Agenda Reses DPRD Bersamaan dengan Musrenbang Kecamatan SDT, Anggota Dewan Dapil V Sampaikan Klarifikasi"