Musi Banyuasin, infodesanasional.id, — Tim dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan terhadap kantor Pancaroba Grup pada Kamis (hari ini), terkait dugaan permasalahan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan atau penguasaan aset daerah berupa lahan. Sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya turut diamankan oleh tim penyidik guna mendalami kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan hasil pengumpulan data sebelumnya. Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah dokumen terkait kepemilikan dan transaksi aset sedang kami dalami,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pancaroba Grup belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa perusahaan akan bersikap kooperatif dan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat aset tanah yang dipermasalahkan diduga memiliki nilai strategis dan berkaitan dengan kepentingan daerah. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait status dan riwayat aset tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pengumpulan bukti masih berlangsung. Pihak kejaksaan juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Yayan Haryono)


Post a Comment for "Pancaroba Grup Digeledah Kejari Muba Terkait Dugaan Masalah Aset Tanah Pemkab"