MUBA, Infodesanasional.id – Menindaklanjuti instruksi Bupati Musi Banyuasin dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Muba, Pemerintah Kecamatan Babat Supat memperketat pengawasan terhadap aktivitas korporasi di wilayahnya.Camat Babat Supat, Musmulyadi, S.E., M.M., memimpin langsung rapat koordinasi yang menghadirkan 27 manajer operasional beserta tim legal perusahaan pada Senin (18/5/2026).
Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha patuh terhadap regulasi perizinan dan kontribusi sosial.Dalam arahannya, Musmulyadi menegaskan bahwa ketertiban hukum adalah harga mati bagi setiap investor yang beroperasi di Babat Supat.
Ia menginstruksikan perusahaan untuk segera melengkapi enam dokumen krusial, mulai dari Akta Pendirian, NIB, Izin Lokasi (PKKPR), IUP-IP-P, HGU/HGB, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)."Setiap pelaku usaha wajib mengantongi izin resmi. Kami minta enam dokumen inti ini segera dilengkapi untuk proses inventarisasi dan validasi data," tegas Musmulyadi di hadapan para perwakilan manajemen.Prioritas Tenaga Kerja LokalTak hanya soal administratif, Camat yang akrab disapa Batsu ini juga memberikan instruksi keras terkait pemberdayaan masyarakat.
Ia meminta manajemen perusahaan tidak menutup mata terhadap potensi warga sekitar."Kami instruksikan pihak manajemen untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dari desa-desa di wilayah operasional perusahaan.
Keberadaan investasi harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat setempat," imbuhnya.Verifikasi Lapangan oleh SatgasSebagai langkah konkret, data perizinan yang terkumpul akan menjadi acuan bagi Tim Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan untuk melakukan pengecekan fisik di lapangan.
Hasil verifikasi dan validasi ini nantinya akan disusun menjadi laporan komprehensif yang akan diserahkan langsung kepada Bupati Musi Banyuasin sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan ke depan. (srt)

Post a Comment for "Camat Babat Supat Ultimatum Perusahaan: Lengkapi Izin atau Evaluasi, Prioritaskan Pekerja Lokal!BABAT SUPAT, "