Pemkab Ngawi Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat


NGAWI, Infodesanasional.id – Proses rekrutmen guru dan tenaga kependidikan untuk Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Ngawi hingga saat ini belum dapat dilaksanakan. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme serta detail kebutuhan tenaga pendidik.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi, Mochamad Turnawan, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen merupakan wewenang penuh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI)."Proses rekrutmen sepenuhnya menjadi kewenangan Kemensos," ujar Turnawan saat memberikan keterangan kepada media.

Standar Seleksi dan PersyaratanTerkait teknis pelaksanaan, seleksi nantinya dipastikan akan menggunakan sistem berbasis komputer.

 Hal ini dilakukan untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Turnawan menambahkan bahwa rekrutmen ini tidak hanya menyasar tenaga pendidik atau guru saja, tetapi juga mencakup posisi kepala sekolah hingga tenaga administrasi. 

Salah satu syarat mutlak bagi calon guru adalah wajib memiliki sertifikat pendidik."Dengan ketentuan tersebut, pesertanya diperkirakan berasal dari kalangan guru yang saat ini aktif mengajar, baik di sekolah negeri maupun swasta," imbuhnya.

Menunggu Detail KebutuhanMeski gambaran umum mengenai kualifikasi sudah ada, pihak Dinsos Ngawi mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai kuota atau jumlah pasti kebutuhan guru yang diperlukan untuk Sekolah Rakyat di Ngawi. Begitu pula dengan jadwal pasti pelaksanaan pendaftaran dan seleksi yang masih belum dirilis oleh pusat.

Hingga saat ini, pihak terkait terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar informasi mengenai rekrutmen ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat luas, khususnya bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Ngawi yang berminat untuk bergabung. (adi) 

Sumber ikingawi

Post a Comment for "Pemkab Ngawi Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat"