Asyik Live Saat Digerebek, Pasutri asal Kediri Jual Puluhan Video Syur di Telegram


TULUNGAGUNG, Infodesanasional.id – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga memproduksi dan memperjualbelikan konten video dewasa secara daring. Pasangan berinisial TS (30) asal Kabupaten Kediri dan EWS (36) asal Kota Kediri ini ditangkap saat sedang memproduksi konten tak senonoh di sebuah hotel di wilayah Tulungagung, Selasa (14/4/2026) malam.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pembuatan konten asusila. 

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati keduanya tengah berhubungan badan sambil merekam aksi tersebut menggunakan ponsel dan tripod."Kedua tersangka kami sangkakan pasal pornografi karena terbukti memproduksi, menyebarluaskan, serta memperjualbelikan konten video porno," ujar Iptu Nanang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir. Modus yang digunakan adalah menawarkan video tersebut melalui aplikasi Telegram dengan harga berkisar antara Rp50.000 hingga Rp75.000 per video. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 40 video syur yang disimpan di dalam ponsel mereka.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 20 Ultra, satu unit Oppo Reno 14, serta sebuah tripod yang digunakan sebagai alat bantu produksi.Saat ini, kasus telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polres Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 407 KUHP serta Pasal 27 Ayat (1) UU ITE tentang penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan. (***) 

Post a Comment for "Asyik Live Saat Digerebek, Pasutri asal Kediri Jual Puluhan Video Syur di Telegram"