PALEMBANG Infodesanasional.id – Jajaran Polrestabes Palembang membuktikan komitmennya dalam merespons keresahan masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah video penganiayaan seorang karyawan berinisial I viral di media sosial, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A.
Penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat tim penyidik setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono (atau sesuai naskah: Kombes Sony Mahardika), menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan intensif segera setelah informasi kekerasan tersebut menyebar luas.
Langkah ini diambil melalui koordinasi ketat antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel.“Sore hari setelah alat bukti dianggap cukup, status yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kami kemudian melakukan penjemputan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Sony.Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi telah mengantongi keterangan saksi-saksi kunci.
Sony memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.“Kami tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap masyarakat.
Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan.
Video tersebut memicu kemarahan warganet yang mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas.
Saat ini, tersangka A telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih mendalam terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.(m.ropin)

Post a Comment for "Gerak Cepat! Tak Sampai 24 Jam, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Penganiayaan Karyawan yang Viral"