Tiga Kali Lolos dari Sergapan, Buronan KDRT Asal Sekayu Akhirnya Diringkus di Yogyakarta


MUBA, Infodesanasional.id – Pelarian DCK (36), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, berakhir di tangan pihak kepolisian. Setelah sempat tiga kali lolos dari upaya penangkapan, tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini akhirnya berhasil diringkus di sebuah penginapan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (04/06/26) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Musi Banyuasin, Unit Reskrim Polsek Wirobrajan, dan Resmob Polresta Jogjakarta.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi, melalui Kasi Humas AKP Hutahaean, menjelaskan bahwa pelaku telah menjadi buron selama lebih dari satu bulan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, OF (35)."Pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebanyak tiga kali untuk menghindari petugas.

 Namun, keberadaannya akhirnya terendus dan langsung diamankan tanpa perlawanan di Yogyakarta," ujar AKP Hutahaean.Kronologi KejadianPeristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Selasa malam, 17 Februari 2026, di kediaman pasutri tersebut di Sekayu. 

Kejadian bermula dari cekcok mulut terkait persoalan pribadi saat korban mempertanyakan perihal sebuah cincin kepada pelaku.

Pelaku yang tersulut emosi diduga melakukan kekerasan fisik secara membabi buta. "Pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangan, mencakar bahu, serta menendang betis dan paha kanan korban.

 Aksi brutal ini baru berhenti setelah dilerai oleh salah satu anggota keluarga," tambah Kasi Humas.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di leher dan pergelangan tangan, luka lecet di bahu, serta memar pada bagian kaki. 

Korban juga sempat mengalami sesak napas dan terganggunya aktivitas pekerjaan, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Musi Banyuasin.Barang BuktiSelain mengamankan tersangka, 

polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna keperluan penyidikan lebih lanjut, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berupa satu helai baju tank top warna biru polos dan pakaian dalam korban.Saat ini pelaku telah dibawa kembali ke Polres Musi Banyuasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (***) 

Post a Comment for "Tiga Kali Lolos dari Sergapan, Buronan KDRT Asal Sekayu Akhirnya Diringkus di Yogyakarta"