JAKARTA, Infodesanasional.id – Generasi perusahaan Nusantara Indonesia (GPNI) angkat bicara terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan yayasan yang diduga terkait dengan mantan pimpinan Bantuan Gizi Nasional (BGN). Organisasi ini menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sekaligus berkomitmen mengawal proses agar berjalan adil dan transparan.
Ketua Umum GPNI, GLEEN LESNUSSA menegaskan bahwa kasus yang menyangkut pengelolaan anggaran negara harus ditangani secara tegas dan tidak pandang bulu. Pernyataan rinci disampaikan melalui sekjen DPP GPNI Ade Darman
"Kami dari GPNI mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret dugaan keterlibatan yayasan milik kerabat keluarga mantan Kepala BGN. Kami juga berencana segera melakukan pertemuan dengan pihak Kejagung untuk memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan. Kehadiran kami adalah untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi seluruh masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah," tegas Ade Darman, Selaku sekjen DPP GPNI, saat ditemui awak media.
Sebelum penetapan status tersangka, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot ketiga pejabat pimpinan BGN dari jabatannya masing-masing pada Selasa, 2 Juni 2026.
Sehari kemudian, tepatnya Rabu, 3 Juni 2026, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Setelah itu, ketiga mantan pimpinan BGN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Dugaan Penyimpangan
Berdasarkan keterangan resmi penyidik, dalam perkara ini diduga terjadi penyimpangan dalam proses penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dikelola oleh yayasan yang beroperasi secara mandiri di lingkungan sekolah masing-masing. Namun, ditemukan indikasi bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk justru dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana dan memiliki afiliasi dengan pejabat di lingkungan BGN.
GPNI menegaskan akan terus memantau setiap tahapan proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Post a Comment for "GPNI Dukung Penuh Kejagung Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Yayasan di Lingkungan BGN "