SERANG Infodesanasional.id – Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten, Bripda MFD dan Bripda AY, dilaporkan mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok penagih utang atau debt collector (mata elang).Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon KM. 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kelompok debt collector tersebut mengadang dan hendak menarik paksa unit mobil yang dikendarai oleh korban.
Perselisihan di lokasi kejadian kemudian memuncak hingga berujung pada aksi kekerasan fisik terhadap kedua anggota Polri tersebut.Akibat pengeroyokan ini, Bripda MFD dan Bripda AY harus menjalani perawatan medis karena luka-luka yang diderita.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk mengidentifikasi para pelaku dan memproses hukum aksi premanisme jalanan tersebut.Pihak Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada prosedur hukum yang berlaku. (**)

Post a Comment for "Hendak Tarik Mobil, Sekelompok Debt Collector Diduga Keroyok Dua Anggota Brimob di Serang"