WASPADA BAHAYA KEBAKARAN
Musi Banyuasin, infodesanasional.id,- Kebakaran merupakan salah satu bencana yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa dapat diprediksi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik, kompor, serta bahan-bahan yang mudah terbakar. Pencegahan dini sangat penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.
Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Untuk itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya kebakaran.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta untuk tidak panik dan segera menghubungi layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Musi Banyuasin melalui kontak resmi yang telah disediakan agar dapat segera dilakukan penanganan cepat di lokasi kejadian.
KONTAK DARURAT
Kasat Satpol PP Muba: (0714) 321 113 / 0811 7443 113
ERDIAN SYAHRi, S.Sos., M.Si.
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MUSI BANYUASIN
“DAMKAR SELALU ADA”
Dengan kepemimpinan dan komitmen yang kuat dari Bapak Erdiansyahri, S.Sos., M.Si., Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan, respons cepat, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan.
Beliau menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kewaspadaan sejak dini, karena pencegahan merupakan langkah terbaik untuk meminimalisir risiko kebakaran di lingkungan masyarakat.
WASPADA SEJAK DINI, CEGAH KEBAKARAN
SIAP SIAGA, SELALU BERSAMA KITA AMAN
PELAYANAN PEMADAMAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
(Yayan)

Post a Comment for "PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA"