Polres Muba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Toman, 53 Paket Siap Edar Disita


MUBA, Infodesanasional.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pemuda asal Desa Toman berhasil diringkus polisi bersama puluhan paket narkotika jenis sabu yang siap diedarkan pada Senin (1/6/2026).

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Toman, Kecamatan Babat Toman."Dua pelaku yang kami amankan berinisial MAS (26) dan JI (23). Keduanya merupakan warga Desa Toman," ungkap AKP Hutahaean saat memberikan keterangan pers.

Kronologi penangkapan bermula saat Kasat Res Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H., memerintahkan Kanit Idik II IPDA Angga Wibowo, S.H., beserta personel Unit II untuk melakukan penyelidikan mendalam. 

Setelah informasi dinyatakan akurat, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik JI di Dusun II Desa Toman pada siang hari.Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:53 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,71 gram.1 unit timbangan digital.3 ball plastik klip bening.1 buah skop pipet plastik.2 unit telepon genggam (Oppo A5x dan ZTE Blade A54) yang diduga digunakan untuk transaksi."Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Banyuasin guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kasi Humas.Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman berat.

 Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (to) 

Post a Comment for "Polres Muba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Toman, 53 Paket Siap Edar Disita"