Tepergok Warga Saat Beraksi, Dua Pencuri Kabel PT MEP di Keluang Nyaris Diamuk Massa


MUBA ,Infodesanasional.id – Aksi pencurian kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Desa Mulya Asih, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, pada Senin (1/6/2026) dini hari.

 Dua pelaku berinisial MS dan AI, warga Desa Babat Ramba Jaya, kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Keluang.Peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat seorang warga yang tengah bersantai di teras rumah melihat cahaya mencurigakan dari arah kebun sawit. 

Setelah diintai, ternyata cahaya tersebut berasal dari sepeda motor milik kedua pelaku yang tengah sibuk memotong kabel listrik yang terpasang di sepanjang jalan desa.Tak ingin pelaku lolos, saksi mata segera menghubungi warga sekitar.

 Massa yang bergerak cepat langsung mengepung lokasi dan berhasil membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Di lokasi kejadian, warga juga menemukan barang bukti berupa kabel listrik milik PT MEP yang telah dipotong.

Mendapat laporan warga sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Nizam Danis Muhsairy, SH, langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari kerumunan massa guna pemeriksaan lebih lanjut."Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Keluang. 

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang ada, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama," ujar pihak kepolisian.

Pihak PT MEP melalui perwakilannya, Irfan Dwi Pembina, telah resmi melaporkan kejadian ini. Akibat perbuatannya, MS dan AI dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Post a Comment for "Tepergok Warga Saat Beraksi, Dua Pencuri Kabel PT MEP di Keluang Nyaris Diamuk Massa"