Ngawi,infodesanasional.id — Sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang perempuan tanpa busana viral di media sosial. Diduga korban adalah seorang siswi berinisial D, yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Peristiwa diduga berkaitan dengan praktik video call seks (VCS) yang dipaksa oleh seorang pria yang baru dikenal melalui aplikasi pertemanan.
Kepala sekolah korban, E, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026). Menurut E, hasil klarifikasi guru kepada D mengungkap bahwa pelajar tersebut dipaksa hingga melakukan aksi yang terekam oleh pelaku.
"E menjadi korban. Makanya harus kami lindungi. Saat ini anak itu tidak kami keluarkan," ujar E.
E menjelaskan kronologi singkat berdasarkan keterangan korban. Awalnya korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi pertemanan. Tak lama setelah berkomunikasi, pria tersebut diduga mengancam korban dan kemudian membajak nomor ponsel korban. E menduga pelaku yang menguasai nomor ponsel tersebut kemudian menyebarkan video tak senonoh kepada teman-teman korban.
Hingga kini, pihak sekolah belum melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Sekolah telah meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi untuk mendampingi korban.
"Kami sudah meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Ngawi untuk mendampingi korban," kata E.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Kabupaten Ngawi, dr. Nugrahaningrum, mengonfirmasi bahwa timnya sedang turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan kepada korban.
"Tim kami sementara turun ke lapangan mendampingi korban," ujar Nugrahaningrum.
Sekolah dan Dinas Infokom sebelumnya sudah memberikan materi tentang keamanan bermedia sosial kepada siswa sekitar sebulan yang lalu. Menurut E, upaya edukasi itu dilakukan karena banyak siswa yang aktif menggunakan media sosial.
Untuk menimbulkan efek jera, E berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku, yang diduga merupakan pria dewasa.
Penanganan hukum dan perlindungan korban
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kepolisian yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
Pihak sekolah telah melakukan klarifikasi internal dan menyerahkan pendampingan psikososial kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB.
Jika pembajakan nomor dan penyebaran video terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait pornografi, pemerasan, dan/atau tindak pidana siber sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan undang-undang terkait.
Imbauan kepada orang tua dan pelajar
Waspadai perkenalan melalui aplikasi pertemanan; hindari berbagi konten pribadi yang intim.
Segera laporkan ancaman, pembajakan akun, atau penyebaran konten eksplisit ke pihak berwajib dan dinas terkait.
Manfaatkan layanan pendampingan psikologis dan hukum dari dinas sosial atau dinas pemberdayaan perempuan dan anak setempat.
Penutup
Pihak redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengkonfirmasi langkah-langkah hukum yang diambil aparat kepolisian serta kondisi korban. Pembaca diimbau tidak menyebarkan ulang materi yang bersifat intim untuk melindungi privasi korban.

Post a Comment for "Viral Video Siswi Tanpa Busana di Ngawi, Diduga Korban VCS oleh Pria yang Baru Dikenal di Medsos"