IRT di Muba Tertangkap Basah COD Sabu Setengah Kilogram, Suami dan Bandar Jadi Buron


SUM-SEL, Infodesanasional.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 500 gram. 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Leti Kartini (44), warga Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan bermula dari strategi undercover buy yang dilakukan petugas setelah menerima laporan masyarakat. Polisi yang menyamar sepakat memesan sabu senilai Rp360 juta dari seorang bandar bernama Usman. 

Namun, saat transaksi berlangsung, Usman tidak muncul dan justru mengutus Leti Kartini untuk menyerahkan barang haram tersebut.

Saat Leti menyerahkan lima paket sabu masing-masing seberat 100 gram, petugas langsung meringkusnya di lokasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Leti diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba yang digerakkan oleh suaminya sendiri, Mulyadi. 

Mulyadi diketahui merupakan orang kepercayaan Usman. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu Usman dan Mulyadi yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (pin)

Post a Comment for "IRT di Muba Tertangkap Basah COD Sabu Setengah Kilogram, Suami dan Bandar Jadi Buron"