Kolaborasi Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Karanganyar berhasil Ungkap Kasus Curanmor


NGAWI,Infodesanasional.id – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi bersama Unit Reskrim Polsek Karanganyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pelaku berinisial WAS (29) berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Ponorogo tersebut, diringkus polisi atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat. Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi di kawasan Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi melalui pihak Satreskrim menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi cepat antar-unit lapangan. Setelah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran."Pelaku berhasil kami amankan pada Minggu (26/7) dini hari saat berada di persembunyiannya, tepatnya di rumah sang istri yang berlokasi di wilayah Kabupaten Magetan," ungkap perwakilan tim penyidik.

Saat ini, pelaku WAS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ngawi guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP). (Seno)

Post a Comment for "Kolaborasi Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Karanganyar berhasil Ungkap Kasus Curanmor "