Diduga Langgar Aturan, Pesta DJ di Lais Tuai Sorotan — Ketua Forum Cakar Sriwijaya Muba Desak APH Bertindak Tegas

 


Lais, Musi Banyuasin, infodesanasional.id, — Kegiatan pesta pernikahan yang digelar di  Desa Petaling kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

 Pasalnya, hajatan milik tuan rumah inisial  HBB yang diduga dikenal sebagai bos besar mafia minyak ilegal dengan mempelai Erik dan Ria yang berlangsung pada Minggu, 12 April 2026, diduga kuat melanggar ketentuan hukum dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, acara tersebut menghadirkan hiburan musik remix DJ Ferdinand GS yang berlangsung hingga waktu Magrib, bahkan diinformasikan akan berlanjut hingga malam hari. 

Kondisi ini dinilai telah melewati batas kewajaran serta berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Ketua DPC Forum Cakar Sriwijaya Kabupaten Musi Banyuasin, Rizki Singgih, angkat bicara dengan nada keras.

 Ia mengecam keras adanya pembiaran terhadap kegiatan yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Ini bukan sekadar hiburan biasa. 

Ini sudah jelas terindikasi melanggar aturan, baik dari segi waktu maupun jenis hiburan. Kami tidak ingin hukum di Kabupaten Muba ini terkesan mati suri,” tegas Rizki Singgih.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Lais dan jajaran terkait, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mendesak Kapolsek Lais dan Kanit Reskrim untuk segera memanggil pihak penyelenggara, termasuk pemilik hajatan dan pihak DJ.

 Jika terbukti melanggar, jangan ragu untuk menindak tegas bahkan menangkap pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya dengan nada tajam.

Menurutnya, apabila pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan seolah-olah hukum dapat dipermainkan.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Kalau ini dibiarkan, besok akan muncul lagi pelanggaran-pelanggaran serupa,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Kanit Reskrim Polsek lais saat di konfirmasi oleh tim media mengatakan bahwa dia lagi di Palembang bersama Kapolsek . 

Aneh nya lagi di saat tim media menanyakan babinkamtibmas desa Petaling babinkamtibmas tersebut tidak masuk bekerja karena sakit. 

Rizki Singgih menilai bahwa ini sudah di setting dan sudah di rencanakan. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Lais belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil atas dugaan pelanggaran tersebut.

Rizki Singgih menegaskan akan gelar' aksi di depan polres Muba dan Polsek lais jika pemilik hajatan tidak segera di tindak.

  ( Gabungan media dan ormas ) Tim

Post a Comment for "Diduga Langgar Aturan, Pesta DJ di Lais Tuai Sorotan — Ketua Forum Cakar Sriwijaya Muba Desak APH Bertindak Tegas"