Intai Rumah Pengedar, Polres Kotim Tangkap Pria Paruh Baya Beserta 4 Paket Sabu


SAMPIT, InfoDesaNasional.id - Upaya pengintaian mendalam yang dilakukan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya membuahkan hasil manis. Seorang pria paruh baya berinisial MS (46) berhasil diamankan pihak kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Muara Teweh RT 12, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi pengintaian ini berawal dari laporan warga.

 Masyarakat setempat merasa resah karena wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram."Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,45 gram," ujar AKP Edy Wiyoko pada Selasa (16/6/2026).

Selain paket sabu, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Saat ini pelaku MS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (edi.p) 

Post a Comment for "Intai Rumah Pengedar, Polres Kotim Tangkap Pria Paruh Baya Beserta 4 Paket Sabu"