PALI, Infodesanasional.id – Publik Sumatera Selatan dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Operasi ini menjaring Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT), bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI pada Rabu (3/6/2026) sore.
Kronologi PenangkapanBerdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Wakil Bupati Iwan Tuaji dikabarkan diamankan oleh petugas di Rumah Dinasnya di Kabupaten PALI sesaat setelah ia memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Sementara itu, Kepala Bapenda PALI diamankan oleh tim penyidik di wilayah Kota Palembang dalam operasi yang dilakukan hampir bersamaan.Iwan Tuaji tiba di gedung Kejati Sumsel, Jakabaring, sekitar pukul 16.20 WIB dengan pengawalan ketat petugas.
Mengenakan kemeja berwarna biru dongker, ia langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan di lantai atas tanpa memberikan komentar kepada awak media.Dugaan KasusMeskipun status hukum resminya masih dalam proses pendalaman, informasi awal menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap "fee" proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Selain itu, ada pula dugaan terkait penggelapan atau janji proyek yang tidak terealisasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, telah membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan konstruksi perkara lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan tertutup dan belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita maupun status tersangka bagi para pihak yang diamankan.(red)

Post a Comment for "Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji dan Kepala Bapenda Terjaring OTT Kejati Sumsel"